GUBERNUR BANK INDONESIA

  • 29 Januari 2008 14:55
GUBERNUR BANK INDONESIA
JAKARTA, 29/1- STATUS TERSANGKA. Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah memberikan keterangan kepada wartawan perihal penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus aliran dana BI ke DPR oleh KPK di Jakarta, Selasa (29/1). Burhanuddin mengaku belum mendapatkan surat resmi pemanggilan dirinya dan berharap status tersangkanya itu tidak mempengaruhi perekonomian Indonesia. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Related photo
Image information
Image size
2048x1324
File size
232.03 KB
Created
29/01/2008 14:55 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor