TUNTUTAN KASUS KORUPSI
PALU, 1/10 - TUNTUTAN KASUS KORUPSI. Terdakwa kasus dugaan korupsi proses dum aset Pemda Sulawesi Tengah, Yuliansyah mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). Staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah tersebut dituntut dua tahun penjara denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan, kemudian membayar biaya pengganti Rp 1,2 miliar subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/12.