VONIS TERORIS M SAID
![VONIS TERORIS M SAID](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2012/10/15/vonis-teroris-m-said-5lmo-dom.jpg)
JAKARTA, 15/10 - VONIS TERORIS M SAID. Terdakwa kasus terorisme Cirebon M Said Hariyadi berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/10). Terdakwa M Said terbukti bersalah telah membantu dan menyembunyikan teroris dalam peristiwa bom Cirebon dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/12
Related photo
Tags: