GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA
JAKARTA, 22/10 - GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA. Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu (Methamphetamine) dan heroin serta tersangka kasus penyeludupan saat menggelar perkara di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (22/10). Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 2.456,1 gram dan heroin dengan berat bruto 1.056 gram pada tanggal 13 dan 18 Oktober 2012, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional untuk pengembangan lebih lanjut. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/12.