TKI DIHUKUM GANTUNG

  • 22 Oktober 2012 17:15
TKI DIHUKUM GANTUNG
PONTIANAK, 22/10 - TKI DIHUKUM GANTUNG. Ayah dan adik dari dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pontianak; Frans Hiu dan Dharry Frully yang akan dihukum gantung di Malaysia, Bong Jit Min (kiri) dan Freddy (kanan), saat menghadiri rapat bersama Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya serta muspida terkait, di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (22/10). Dalam kesempatan tersebut, keluarga besar Frans Hiu (22) dan Dharry Frully (21) meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk membantu membebaskan kedua anggota keluarganya itu, yang pada saat ini divonis hukuman gantung oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangir, Malaysia, karena dinilai telah bersalah menghilangkan nyawa orang lain. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3008x2002
File size
760.97 KB
Created
22/10/2012 17:15 WIB
Photographer
Jessica Helena Wuysang
Editor