BI-MK

  • 15 Februari 2008 17:17
BI-MK
JAKARTA, 15/2 - BI KE MK. Kuasa hukum Bank Indonesia (BI) A. Dani Saliswijaya (kiri) dan Ismail Berdan menunjukkan surat tanda terima perkara di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (15/2). Mewakili BI, mereka mengajukan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai ada pertentangan antara Undang-Undang (UU) BI dengan UU KPK tentang ijin pemeriksaan Gubernur BI. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/08.
Tags:
Image information
Image size
2048x1293
File size
234.92 KB
Created
15/02/2008 17:17 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor