VONIS KORUPSI

  • 8 November 2012 17:40
VONIS KORUPSI
BANDUNG, 8/11 - VONIS KORUPSI. Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Ronny Wahyudi (tengah) keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/11). Ronny Wahyudi terdakwa kasus korupsi yang melakukan investasi menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 100 miliar itu divonis 2.5 tahun atau lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntutnya selama 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ss/Spt/12
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1183
File size
674.43 KB
Created
08/11/2012 17:40 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor