SABU 56 MILIAR
PONTIANAK, 9/11 - SABU 56 MILIAR. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi (kanan) secara simbolis menerima barang bukti sabu senilai Rp56 Miliar dari Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Entikong, Ishak Fauzi (dua kiri), saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Pontianak, Kalbar, Jumat (9/11). Sebanyak 28 kilogram sabu senilai Rp56 Miliar yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar dari sebuah bus antar negara jurusan Pontianak-Kuching (Malaysia) pada Rabu (7/11) lalu tersebut, dinyatakan tidak bertuan dan dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk diusut lebih lanjut. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/pd/12