PERPRES BP MIGAS

  • 14 November 2012 19:00
PERPRES BP MIGAS
JAKARTA, 14/11 - PERPRES BP MIGAS. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Wapres Boediono (kiri) dan sejumlah menteri KIB II memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal BP Migas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/11). Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden untuk mencegah kevakuman aturan sekaligus memberikan kepastian bagi usaha hulu dan minyak dan gas bumi yang pada prinsipnya mengatur bahwa eks BP Migas pada masa transisi ini kedudukannya berada di bawah Menteri ESDM. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/12.
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.24 MB
Created
14/11/2012 19:00 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor