KAWAL TPM.

  • 25 Februari 2008 12:22
KAWAL TPM.
DENPASAR, 25/2 - KAWAL TPM. Seorang polisi mengkawal Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Fahmi Bahmid SH (kanan) saat menyampaikan pendapatnya dalam sidang peninjauan kembali (PK) atas terpidana mati kasus Bom Bali, Amrozy Bin Nurhasyim di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (25/2). Kuasa hukum ketiga terpidana mati kasus bom Bali yaitu Amrozy, Imam Samudra dan Ali Gufron meminta kepada Majelis Hakim untuk memindahkan lokasi persidangan ke Pengadilan Negeri Cilacap untuk keamanan para terpidana yang rencananya hadir dalam sidang itu. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/08.
Tags:
Image information
Image size
2048x1441
File size
259.2 KB
Created
25/02/2008 12:22 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor