PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 6 Maret 2008 17:46 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
DEPOK, 6/3 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail (kanan), Ketua DPRD Kota Depok Naming D. Bothin (tengah) dan Kepala Kejari Depok Triyono Haryanto (kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika di Kejaksaan Negeri Depok, jJabar, Kamis (6/3). Sebanyak 95 kg ganja, 61 gram shabu, 2 gram putau, 1064 butir pil lexotan dan 125 butir ekstasi selama periode tahun 2007-2008 dimusnahkan pihak Kejari Depok. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/ama/08
Tags:
Image information
Image size
2048x1536
File size
379.63 KB
Created
06/03/2008 17:46 WIB
Photographer
Arif Firmansyah
Editor