BACA PERMOHONAN TPM
DENPASAR, 10/3 - BACA PERMOHONAN TPM. Ketua Majelis Hakim, Daniel Palitin SH (tengah) membaca surat permohonan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang diwakili Fachmi Bachmid (kanan) dalam sidang peninjauan kembali (PK) atas terpidana mati Bom Bali, Ali Gufron di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (10/3). Hakim menolak melakukan pemeriksaan terhadap terpidana mati itu karena pemeriksaan telah dilakukan pada pengadilan tingkat pertama pada tahun 2003 lalu. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/08.