PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 4 Januari 2013 15:15
PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
PEKANBARU, 4/1 - PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL. Sejumlah petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, memusnahkan produk obat, pangan dan kosmetik serta barang yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/1). Produk dan barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp. 1.97 miliar dengan jumlah 4298 produk. FOTO ANTARA/Soleh Saputra/FA/Koz/Spt/13.
Tags:
Image information
Image size
1946x1336
File size
1003.51 KB
Created
04/01/2013 15:15 WIB
Photographer
Soleh Saputra
Editor