LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI
![LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x816/2013/01/21/laporkan-dugaan-gratifikasi-653n-dom.jpg)
JAKARTA, 21/1 - LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah) didampingi kuasa hukum keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai melaporkan dugaan gratifikasi, di Jakarta, Senin (21/1). Bupati Tabanan tersebut melaporkan hadiah pernikahannya senilai Rp 500 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik yang telah diatur dalam undang-undang. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/ama/13
Related photo
Tags: