BARANG BUKTI NARKOBA

  • 7 Februari 2013 19:30
BARANG BUKTI NARKOBA
PALEMBANG, SUMSEL, 7/2 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan (kedua kiri) bersama dinas terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar yang terdiri dari 2.000 butir ekstasi, 1,25 kilogram sabu-sabu, dan ganja seberat delapan kilogram di Mapolresta Kota Palembang, Kamis (7/2). Sumsel saat ini berada di peringkat kedua setelah Polda Metrojaya untuk kasus Narkoba dengan 107 perkara dan jumlah tersangka sebanyak 133 orang. FOTOANTARA/Feny Selly/ss/nz/13
Tags:
Image information
Image size
1582x1028
File size
292.38 KB
Created
07/02/2013 19:30 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor