BARANG BUKTI NARKOBA
PALEMBANG, SUMSEL, 7/2 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan (kedua kiri) bersama dinas terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar yang terdiri dari 2.000 butir ekstasi, 1,25 kilogram sabu-sabu, dan ganja seberat delapan kilogram di Mapolresta Kota Palembang, Kamis (7/2). Sumsel saat ini berada di peringkat kedua setelah Polda Metrojaya untuk kasus Narkoba dengan 107 perkara dan jumlah tersangka sebanyak 133 orang.
FOTOANTARA/Feny Selly/ss/nz/13