VONIS KORUPSI BANSOS
SEMARANG, 8/2 - VONIS KORUPSI BANSOS. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah non-aktif Riza Kurniawan yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial keagamaan APBD pemerintah provinsi Jateng 2008. seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (8/2). Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara, denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp127 juta subsider satu tahun penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/13.