PENGGUGAT PENGERAS SUARA MASJID

  • 15 Februari 2013 17:35
PENGGUGAT PENGERAS SUARA MASJID
BANDA ACEH, 15/2 - PENGGUGAT PENGERAS SUARA MASJID. Penggugat pengeras suara (speakers) masjid Sayed Hasan (tengah) menyampaikan pernyataan mencabut gugatan di Pengadilan Negeri dan memohon maaf kepada warga di Balai Desa Gampong Jawa Kec. Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat (15/2). Pada persidangan yang dmulai sejak 11 Februari 2012 penggugat Sayed Hasan menggugat 10 toa masjid Al-Muchsinin karena mengganggu dirinya dengan tujuh tergugat diantaranya Kakandepag, Ketua MPU, Kades dan Ketua Pengurus Masjid. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/ed/pd/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
419.5 KB
Created
15/02/2013 17:35 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor