RUU PERCEPATAN PDT
JAKARTA, 19/2 - RUU PERCEPATAN PDT. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (tengah), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Dimyati (kiri) dan Ketua Tim Kerja Pemerintahan Daerah Tertinggal DPD Emanuel Babu Eha (kanan) menjadi nara sumber dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2). Diskusi tersebut membahas soal RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/13.