CABUT GUGATAN.

  • 22 Februari 2013 16:50
CABUT GUGATAN.
JAKARTA, 22/2 - CABUT GUGATAN. Personil grup musik Slank (kiri - ke kanan) Bimbim, Kaka, didampingi Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto, Ivan, ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pencabutan gugatan Uji Materi UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/2). Grup musik Slank menghadiri undangan Kepolisian Republik Indonesia untuk membicarakan mengenai gugatan uji materi UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 15 UU Ayat (2A) tentang izin keramaian di Mahkamah Konstistusi (MK) yang didaftarkan grup musik Slank.FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/13.
Tags:
Image information
Image size
2073x3000
File size
1.23 MB
Created
22/02/2013 16:50 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor