KORUPSI PENGADAAN ATK

  • 25 Februari 2013 15:40
KORUPSI PENGADAAN ATK
SURABAYA, 25/2 - KORUPSI PENGADAAN ATK. Saksi dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor senilai Rp. 19 miliar, Mindo Rosalina Manulang melakukan sumpah ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2). Proyek pengadaan yang bersumber dari anggaran APBN DIPA Kementerian Pendidikan tahun 2009 yang bernilai Rp. 46 miliar, yang diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 14,9 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/Spt/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2382x3489
File size
2.12 MB
Created
25/02/2013 15:40 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor