PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
KARAWANG, 14/3 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Perwakilan aparat kepolisian, pengadilan dan kejaksaan memusnahkan barang bukti berupa ganja, sabu dan heroin di halaman Kejaksaan Negeri Karawang, Jabar, Kamis (14/3). Sekitar 5 kilogram ganja, sabu sebanyak 20,3 gram dan 9,5 gram heroin yang sudah berkekuatan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karawang dengan cara menggilas dengan menggunakan alat berat. FOTO ANTARA/M. Ali Khumaini/ss/nz/13