KARYAWAN PT DI GUGAT PEMERINTAH

  • 27 Maret 2013 16:55
KARYAWAN PT DI GUGAT PEMERINTAH
BANDUNG, 27/3- GUGAT PEMERINTAH. Mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Bandung usai sidang putusan gugatan terhadap pemerintah Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan mantan karyawan (PT DI) terhadap pemerintah. Gugatan mantan karyawan PT DI terkait penuntutan sisa pembayaran hak pensiun dengan total Rp 235 miliar yang sebelumnya telah dibayarkan sekitar Rp 200 miliar ke PT DI. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/ama/13.
Tags:
Image information
Image size
2048x1362
File size
713.41 KB
Created
27/03/2013 16:55 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor