PERATURAN KPU

  • 1 April 2013 17:00
PERATURAN KPU
YOGYAKARTA, 1/4 - PERATURAN KPU. Wakil Ketua DPD yang juga Ketua Forum Perempuan untuk Indonesia, GKR Hemas melakukan konferensi pers di kantor DPD Jl. Kusumanegara, Yogyakarta, Senin (1/4). Pada konferensi pers tersebut dibahas dinamika politik dan beragamnya pandangan akan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 7 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang mewajibkan Partai Politik harus mampu memenuhi keterwakilan 30% bakal calon legislatif perempuan. FOTO ANTARA/Noveradika/Koz/ama/13.
Tags:
Image information
Image size
2304x3456
File size
381.23 KB
Created
01/04/2013 17:00 WIB
Photographer
Noveradika
Editor