GUGATAN MUHAIMIN

  • 14 April 2008 14:43
GUGATAN MUHAIMIN
JAKARTA, 14/4- GUGATAN MUHAIMIN. Kuasa hukum Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Firman Wijata (kiri) mendaftarkan gugatan Muhaimin terhadap Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/4). Muhaimin menggugat sejumlah pimpinan PKB dengan tuntutan pembayaran ganti rugi materiil sebesar Rp100 juta dan immateriil sebesar Rp99 miliar karena dinilai telah melanggar hukum terhadap proses pemberhentiannya sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB tanpa melalui Muktamar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1405
File size
329.5 KB
Created
14/04/2008 14:43 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor