PENCURIAN 18 MILIAR

  • 15 April 2008 15:49 WIB
PENCURIAN 18 MILIAR
BOGOR, 15/4 - PENCURIAN 18 MILIAR. Tersangka kasus pencurian perhiasan senilai Rp.18 Miliar, Sri Mulyati (20), seorang pembantu rumah tangga, diperiksa polisi di Mapolwil Bogor, Jabar, Selasa (15/4). Pencurian pada 31 Maret 2008 di rumah pengusaha asal Kanada, Joachim Maier yang dilakukan pembantu rumah tangga Sri Mulyati (20), di Perumahan Bukit Cimanggu City Bogor tersebut berhasil dibongkar pihak kepolisian melalui rumah suami pelaku di daerah Cilacap Jawa Tengah. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ama/08
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1267
File size
244.54 KB
Created
15/04/2008 15:49 WIB
Photographer
Jafkhairi
Editor