EKSPOR IMPOR BERAS

  • 15 April 2008 17:52
EKSPOR IMPOR BERAS
JAKARTA, 15/4 - EKSPOR IMPOR BERAS. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu (kanan) didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag, Ardiansyah Parman memberikan keterangan pers mengenai penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras di kantor Depdag, Jakarta, Selasa (15/4). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 itu merupakan bagian dari instrumen yang diperlukan untuk menjaga kestabilan harga beras yang berimbang antara kepentingan kesejahteraan petani dan konsumen. FOTO ANTARA/Widodo/ama/08
Tags:
Image information
Image size
2048x1496
File size
442.04 KB
Created
15/04/2008 17:52 WIB
Photographer
Widodo
Editor