PENYALAHGUNAAN OBAT

  • 2 Mei 2013 17:35
PENYALAHGUNAAN OBAT
YOGYAKARTA, 2/5 - PENYALAHGUNAAN OBAT. Dirnarkoba DIY, Kombes Pol Widjanarko (tengah) saat memberikan keterangan dengan menghadirkan barang bukti dan tersangka penyalahgunaan obat di Polda DIY, Kamis (2/5). Anggota kepolisian menangkap 25 tersangka dalam dua minggu (17-30 April 2013) karena penyalahgunaan obat - obatan dan melanggar UU Kesehatan no.36 th 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun. FOTO ANTARA/Regina Safri/Koz/nz/13.
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
2.87 MB
Created
02/05/2013 17:35 WIB
Photographer
Regina Safri
Editor