LARANGAN FOTOKOPI E-KTP
JAKARTA, 8/5 - LARANGAN FOTOKOPI E-KTP. Dirjen Kemendagri Irman (kanan) bersama Staf Kemendagri Reydonnycar Moenek (kiri) memberi keterangan pers menanggapi isu tentang larangan fotokopi e-KTP di Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/5). Kemendagri mengklarifikasi bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya hanya mengimbau instansi pemerintah menyediakan mesin pembaca e-KTP serta meminta masyarakat tidak memfotokopi e-KTP mereka. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/13.