WN SINGAPURA BAWA NARKOBA
Petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam menunjukkan foto Colin Heng Wee Keng (44) warga negara Singapura yang tertangkap membawa ekstasi di Bandara Hang Nadim, Senin (13/5). Colin ditangkap saat hendak memasuki pesawat Lion Air JT 377 tujuan Jakarta karena kedapatan membawa 4516 butir ekstasi dalam stagen yang dililit pada pinggangnya. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ss/ama/13.