PEMBEBASAN GENG MOTOR
Sejumlah pelajar yang menjadi tersangka kasus kriminal geng motor memeluk Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolresta Pekanbaru, Senin (20/5). Komnas Perlindungan Anak meminta kepolisian untuk merestorasi hukum atau tidak meneruskan penyidikan terhadap anak di bawah umur, yang menjadi tersangka kasus geng motor, dengan alasan kemanusian. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ss/ama/13.