PAJAK PENGHASILAN UKM

  • 7 Juni 2013 18:20
PAJAK PENGHASILAN UKM
Pedagang menunggu pembeli di toko kain pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (7/6). Ditjen Pajak akan mengenakan pajak penghasilan satu persen kepada pelaku usaha menengah (UKM) Tanah Abang dan Mangga Dua beromzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Spt/13
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.02 MB
Created
07/06/2013 18:20 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor