PAJAK PENGHASILAN UKM

  • 8 Juni 2013 10:00
PAJAK PENGHASILAN UKM
Pedagang menata manequin di pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (7/6). Ditjen Pajak akan mengenakan pajak penghasilan satu persen kepada pelaku usaha menengah (UKM) Tanah Abang dan Mangga Dua beromzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Spt/13
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.03 MB
Created
08/06/2013 10:00 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor