PENGEDAR UANG PALSU

  • 8 Juni 2013 17:45 WIB
PENGEDAR UANG PALSU
Tersangka pengedar uang palsu HJ dan JT berikut barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu palsu yang berhasil diamankan di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Sabtu (8/6). Kedua tersangka ditangkap di sebuah diskotik, ketika menggunakan uang tersebut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/Spt/13.
Tags:
Image information
Image size
1652x1163
File size
1.22 MB
Created
08/06/2013 17:45 WIB
Photographer
Joko Sulistyo
Editor