TARIF ANGKUTAN UMUM NAIK
Angkutan kota (angkot) berbaris menunggu penumpang di bundaran Pasar Raya Padang, Sumbar, Minggu (23/6). Pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, DPRD Padang menetapkan kenaikan rata-rata tarif angkutan umum sebesar 26 persen dan bus kota sebesar 39 persen, sedangkan tarif trans bus massal Padang Rp3.500 untuk jarak 19 km. Bagi pelajar dan mahasiswa, tarif angkutan hanya 50 persen dari tarif baru. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ss/pd/13