PAJAK UKM

  • 27 Juni 2013 20:15 WIB
PAJAK UKM
Seorang pengunjung mengamati tas hasil produksi usaha kecil dan menengah (UKM) yang dipajang pada pameran bertajuk "100 % Indonesia Expo", di Semarang, Jateng, Kamis (27/6). Pemerintah telah menetapkan skema pajak sebesar 1 persen dari omzet bulanan bagi UKM yang memiliki pendapatan kurang dari Rp4,8 miliar per tahun dan akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2013. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Koz/nz/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1947x3016
File size
1.16 MB
Created
27/06/2013 20:15 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor