INDUSTRI RUMAHAN NARKOBA

  • 28 Juni 2013 16:25
INDUSTRI RUMAHAN NARKOBA
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Heru Prakoso (kiri) bersama Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta (kanan) menunjukkan barang bukti pil ekstasi dan alat pembuat dari industri rumahan, di Medan, Sumut, Jumat (28/6). Pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 164 butir pil ekstasi dari industri rumahan tersebut, yang mampu memproduksi 1.000 butir per minggu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/13
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2304x3456
File size
875.54 KB
Created
28/06/2013 16:25 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor