EKSEPSI AHMAD FATHANAH

  • 1 Juli 2013 18:15
EKSEPSI AHMAD FATHANAH
Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Ahmad Fathanah menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Senin (1/7). Ahmad Fathanah menilai dakwaan jaksa penuntut umum KPK tidak jelas dan meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa tersebut tidak memenuhi ketentuan sehingga pengadilan tidak berwenang mengadili. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ss/ama/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.11 MB
Created
01/07/2013 18:15 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor