EKSEPSI AHMAD FATHANAH

  • 1 Juli 2013 18:15
EKSEPSI AHMAD FATHANAH
Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Ahmad Fathanah (kiri) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Senin (1/7). Ahmad Fathanah menilai dakwaan jaksa penuntut umum KPK tidak jelas dan meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa tersebut tidak memenuhi ketentuan sehingga pengadilan tidak berwenang mengadili. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ss/ama/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.33 MB
Created
01/07/2013 18:15 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor