PENYELUNDUPAN EXTASY

  • 19 Juli 2013 19:10
PENYELUNDUPAN EXTASY
Petugas Bea cukai menunjukan dua orang tersangka KC (kiri) dan GB (kanan) Warga Negara Malaysia dan barang bukti extasy sebanyak 14.440 tablet saat diperlihatkan kepada Media di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/7). Extasy senilai 5 Miliar Rupiah tersebut diselundupkan dengan cara dikemas dalam kardus susu formula. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ss/pd/13
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2304x3456
File size
1.22 MB
Created
19/07/2013 19:10 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor