KORUPSI PEMELIHARAAN HUTAN
Komisaris PT Mitra Buana Persada Mukti Gunawan Sutedjo (kiri) yang menjadi terdakwa kasus korupsi berkonsultasi dengan penasihat hukumnya pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Kamis (25/7). Gunawan Sutedjo didakwa jaksa penuntut umum (JPU) melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan hutan tanaman unggulan lokal di Desa Taopa, Kecamatan Moutong tahun 2003 pada Dinas Kehutanan Sulteng dengan anggaran sekira Rp 1 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/Spt/13.