SIDANG KEISTIMEWAAN SURAKARTA

  • 19 Agustus 2013 18:15
SIDANG KEISTIMEWAAN SURAKARTA
Saksi Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan ahlinya pada sidang lanjutan Pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/8). Sidang yang dimohonkan oleh Gray Koes Isbandiyah dan Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi soal Keistimewaan Surakarta tersebut beragenda mendengarkan keterangan DPR dan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2002x3000
File size
929.49 KB
Created
19/08/2013 18:15 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor