TERDAKWA KORUPSI TELKOM

  • 30 April 2007 16:27
TERDAKWA KORUPSI TELKOM
MAKASSAR, 30/4 - TERDAKWA KORUPSI TELKOM. Tiga tersangka kasus korupsi PT. Telkom Divre VII, Mantan Kadivre VII PT. Telkom, Koesprawoto (kiri), Mantan Kabid Operasi dan Pemasaran Divre VII, Edi Sarwono (tengah) dan Mantan Kepala Koperasi Sipoerandum Divre VII, R. Heru Suyanto (kanan), mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum di PN Makassar, Senin (30/4). Ketiga terdakwa diancam hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp44,9 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/hp/07.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1395
File size
241.7 KB
Created
30/04/2007 16:27 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor