PELAKU KEJAHATAN TANGERANG

  • 20 September 2013 15:55 WIB
PELAKU KEJAHATAN TANGERANG
Sebanyak 14 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti kejahatan diperlihatkan kepada wartawan pada saat gelar perkara di Mapolres Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Jumat (20/9). Tersangka pelaku pencurian kendaraan dengan kekerasan itu dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Aditya/Bal/ss/Spt/13
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5040x3112
File size
1.11 MB
Created
20/09/2013 15:55 WIB
Photographer
Aditya
Editor