RAZIA PENGGUNAAN AIR TANAH
Petugas satpol PP Tangsel memasang segel pada pompa air bawah tanah milik sebuah perusahaan swasta di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (29/9). Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP Tangerang Selatan berhasil melakukan penyegelan serta penyitaan perusahaa yang tidak memiliki ijin resmi tentang penggunaan sumur air bawah tanah. ANTARA FOTO/Aditya/Bal/ed/ama/13