UJI UU SUMBER DAYA AIR

  • 24 September 2013 18:55
UJI UU SUMBER DAYA AIR
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) menerima kunjungan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (kedua kanan), Ketua MUI Amidhan (ketiga kiri), mantan Menperin Fahmi Idris (kedua kiri) dan mantan Menkeu Fuad Bawazier (kiri) di ruang delegasi Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9). Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh masyarakat, perorangan dan ormas mengajukan gugatan (Judicial Review) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) yang dinilai telah membuka peluang bagi privatisasi dan komersialisasi air, padahal air merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diprivatisasi dan dikomersialisasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/mes/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1885
File size
1.25 MB
Created
24/09/2013 18:55 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor