TERSANGKA PERAKIT SENPI
Kabid Humas Polda NTB, AKBP M. Suryo (kanan) memperlihatkan tersangka perakit Senjata Api (Senpi) EN (kedua kiri) di Mapolda NTB, di Mataram, Senin (30/9). EN ditangkap pihak Polda NTB di Dusun Sie Kecamatan Montang, Bima pada Jumat (27/9) karena diduga menjadi perakit dan pengedar senpi rakitan yang dijual seharga Rp2 juta/unit untuk laras panjang dan Rp1,8 juta/unit untuk laras pendek. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pras/13.