PEMBATASAN KPR

  • 1 Oktober 2013 16:25
PEMBATASAN KPR
Seorang pekerja melintas di depan perumahan yang masih dalam tahap penyelesaian dan difasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (1/10). Bank Indonesia memberlakukan kebijakan pengetatan kucuran kredit (Loan to Value/LTV) untuk perumahan yang difasilitasi KPR sejak akhir September 2013. Kebijakan itu mengharuskan pengembang menyelesaikan pembangunan rumah 100 persen sebelum dijual dengan maksud melindungi warga dan meningkatkan kehati-hatian bank penyalur KPR. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/Koz/pd/13.
Tags:
Image information
Image size
3500x2355
File size
1009.3 KB
Created
01/10/2013 16:25 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor