NARKOBA

  • 2 Juni 2008 15:37 WIB
NARKOBA
MALANG, 2/6 - NARKOBA. W, G dan S, tiga tersangka pengedar narkoba diperiksa di ruang Kasat Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (2/6). Mereka diduga merupakan anggota jaringan peredaran narkoba nasional, yang ditangkap saat membawa pil ekstasi dan sabu-sabu senilai Rp135 juta. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ama/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1465
File size
378.71 KB
Created
02/06/2008 15:37 WIB
Photographer
Ari Bowo Sucipto
Editor