PEMUSNAHAN GANJA 76KG

  • 3 Oktober 2013 15:10
PEMUSNAHAN GANJA 76KG
Kapolres metro Tangerang Kombes.Pol. Riad (tengah) petugas lainnya saat melakukan pemusnahan barang bukti Ganja kering di halaman Polres metro, Tangerang, Banten, Kamis (3/10). Sebanyak 76 kg ganja kering hasil operasi Cipta Kondisi selama tiga bulan dimusnahkan dengan tersangka pelaku 4 orang yang diamankan, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Lucky.R/Koz/pd/13.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2896x1944
File size
739.04 KB
Created
03/10/2013 15:10 WIB
Photographer
Lucky.r
Editor