PENERTIBAN ATRIBUT KAMPANYE
![PENERTIBAN ATRIBUT KAMPANYE](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x766/2013/10/09/penertiban-atribut-kampanye-7fkl-dom.jpg)
Petugas Satpol PP beserta Panwaslu Kabupaten Kediri melepas baliho Calon Legeslatif di kawasan Jalan Raya Paron, Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/10). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 yang melarang atribut kampanye seperti Spanduk dan Baliho berada di jalan protokol, perempatan jalan dan fasilitas publik. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ss/mes/13
Related photo
Tags: